Bisnis  

Kronologi Kasus Pembunuhan Bayi di Solo, Pelaku Ternyata Pasangan Kekasih yang Masih Kuliah

Kronologi Kasus Pembunuhan Bayi di Solo, Pelaku Ternyata Pasangan Kekasih yang Masih Kuliah

harianfakta.com – Kasus ini dilaporkan ke Polsek Grogol dan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku yang mengubur jasad bayi .

Kapolsek Grogol Sukoharjo, AKP Marlin Supu Payu mengatakan, para personel kepolisian melakukan penyusuran ke rumah sakit di sekitar Sukoharjo dan Solo untuk mengetahui data wanita yang baru melahirkan.

“Saat itu kami mendapat informasi ada perempuan hamil yang belum menikah, melahirkan bayi di salah satu rumah sakit Solo,” ujarnya, Kamis (2/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com .

Ia mengungkap jasad bayi yang ditemukan berat badannya 1,6 kg dan berumur 7,5 bulan di dalam kandungan.

Sosok Pelaku Pembunuhan Bayi

Setelah mendapatkan data wanita yang diduga ibu dari korban, petugas melakukan pemeriksaan dan menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka kasus pembunuhan .

Kedua tersangka yakni Muhamad Alif Adityanto Putra (20), warga Serengan, Solo dan Shinta Ayu Kumala Dewi (20) warga Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo , AKP Teguh Prasetyo mengatakan kedua tersangka belum menikah dan berstatus mahasiswa.

“Motif menggugurkan bayi tersebut dia mengaku takut orang tua tahu dan marah, sebab alasannya dia masih berstatus mahasiswa,” jelasnya.

Ia menjelaskan kedua tersangka berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Solo .

“Mereka satu pasangan berstatus mahasiswa satu perguruan tinggi negeri di Kota Solo ,” bebernya.

Berdasarkan penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) Kemendikbud, nama Muhammad Alif Adityanto Putra terdaftar sebagai mahasiswa program studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo angkatan 2020.

Sedangkan tersangka wanita juga terdaftar sebagai mahasiswa Agroteknologi UNS angkatan 2021.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak UNS.

Kronologi Pembunuhan

AKP Teguh Prasetyo mengatakan kedua tersangka mengubur jasad bayi mereka yang terlahir prematur.

Diketahui, bayi tersebut sempat hidup saat dilahirkan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Solo .

Namun karena kedua tersangka sudah berniat menggugurkan bayi dengan obat penggugur kandungan, bayi tidak berdosa itu meninggal dunia.

“Dokter yang berada di RS mengatakan bayi yang digugurkan sempat hidup namun dikarenakan efek obat tersebut bayi meninggal dunia,” paparnya, Jumat (3/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka pria meminta kepada pacarnya untuk menggugurkan kandungan karena malu memiliki anak di luar nikah.

Tersangka wanita kemudian meminum obat penggugur kandungan yang didapat dari Twitter seharga Rp 3 juta.

Ketika minum obat tersebut usia kandungan tersangka wanita sudah 7,5 bulan.

Setelah meminum obat penggugur kandungan, tersangka wanita mengalami pendarahan dan dilarikan ke RS Muhammadiyah Solo .

Di rumah sakit itulah, bayi lahir kemudian meninggal dunia tidak lama setelah dilahirkan.

Tersangka pria kemudian menguburkan jasad bayi di sebuah lahan kosong di Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo .

Atas perbuatannya kedua tersangka dapat dijerat dengan pidana Pasal 75 ayat 2 Jo Pasal 194 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 348 KUH Pidana dan atau Pasal 299 KUH Pidana dengan ancaman penjara 10 tahun.

(Tribunnews.com/Mohay) ( TribunSolo.com /Anang Ma’ruf/Ahmad Syarifuddin)

Terungkap! Pembuang Bayi di Sukoharjo Ternyata Pasangan Kekasih Mahasiswa, Hasil Hubungan Gelap

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Terungkap! Pembuang Bayi di Sukoharjo Ternyata Pasangan Kekasih Mahasiswa, Hasil Hubungan Gelap

Penemuan Jasad Bayi Misterius di Lahan Kosong Sukoharjo, Dikubur dan Terbungkus Kain Kafan

Sosok Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Bekerja sebagai Manusia Silver hingga Pernah Ditahan

Perempuan Diduga ODGJ Tewas Tertabrak Mobil di Kartasura Sukoharjo, Berlarian Tanpa Busana

Awal Kasus Pembunuhan Bayi di Situbondo Terungkap: Ditemukan Pemulung hingga Pelaku Melarikan Diri

Modus Pura-pura Pinjam Korek, 2 Pemuda Bunuh Pria di Aceh Tenggara, Jasad Dibuang di Kebun Jagung

Miris! 3 Anak di Bawah Umur Rudapaksa Siswi SMP di Pinrang Setelah Berulang Kali Ajakannya Ditolak

Remaja Pelaku Penganiayaan di Bogor yang Bikin Tangan Korban Putus Berhasil Diciduk Polisi

Antrean BBM Solar di Kembali Terjadi di Sorong, Truk Mengantre 1,5 Kilometer ke SPBU Bikin Macet

Pedagang Dipastikan Merugi Imbas Sayur Petani Pagar Alam Anjlok, Sawi Hanya Rp 400 per Kilo

Kirab Pemilu 2024 Provinsi Sulawesi Utara, Bendera Partai Peserta yang Diarak Tiba di Kota Bitung

Suami di Depok Tewas Dianiaya Orang Dekat, Diduga Dipicu Konflik Pembayaran Tanah Tak Kunjung Usai

error: Content is protected !!
Exit mobile version