BLT BBM Warga Desa Cikakak Brebes Disunat Rp100 Ribu Dalih Iuran Sedekah Bumi

BLT BBM Warga Desa Cikakak Brebes Disunat Rp100 Ribu Dalih Iuran Sedekah Bumi

Brebes: Warga penerima bantuan sosial (bansos) sebuah desa di Brebes, Jawa Tengah, mengeluh diminta iuran setelah menerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penarikan iuran Rp100 ribu oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat itu dengan dalih untuk biaya sedekah bumi.
 
Penarikan iuran dari uang BLT BBM ini terjadi di Desa Cikakak, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, setelah sebelumnya warga menerima dari Kantor Pos di Kecamatan Banjarharjo.
 
Warga penerima bansos mengeluh lantaran uang untuk memenuhi kebutuhan saat terjadi kenaikan harga BBM justru dimintai iuran untuk sedekah bumi. Padahal, acara sedekah bumi sendiri baru akan digelar tahun depan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Penerima BLT BBM, wasti, 70, janda lansia yang kesehariannya menjadi buruh serabutan juga ditariki iuran oleh ketua RT setempat. Sebagai lansia, Wasti yang tinggal bersama anaknya ini menyayangkan adanya penarikan iuran di saat dirinya menerima BLT.
 

Ketika mengambil BLT di Kantor Pos Banjarharjo, Wasti diantar Ketua RT lantaran jaraknya cukup jauh. Anak Wasti, Cayem, 45, menuturkan, saat mengambil BLT di Kantor Pos, ibunya diantar Ketua RT menggunakan sepeda motor.
 
Saat itu Ketua RT menyampaikan bahwa setelah sampai di rumah akan ada penarikan iuran untuk sedekah bumi tahun depan.
 
Sesudah sampai di rumah, Cayem pun mengantarkan uang iuran Rp100 ribu ke rumah Ketua RT. Cayem menerima kwitansi iuran tersebut dari Ketua RT.
 
“Warga yang mengantar iuran ke rumah Bu RT. Setelah itu dikasih kuitansi. Katanya uang iuran itu akan digunakan untuk bumian (sedekah bumi). Tapi kan bumian masih lama, tahun depan,” tutur Cayem, ditemui di rumahnya, Sabtu, 17 September 2022.
 
Warga penerima BLT lainnya, Waris, 38, juga menuturkan jika dirinya juga ditarik iuran serupa. Namun Waris mengaku tidak menerima kuitansi dari Ketua RT. Ia hanya dimintai iuran sedekah bumi tahun depan. Ia terpaksa melakukan iuran lantaran dianjurkan oleh Ketua RT bahwa iuran tersebut wajib karena untuk acara di desanya.
 
“Cuma diminta iuran saja, tidak ada kwitansi. Warga lain yang menerima BLT juga katanya dimintai iuran itu,” ujar Waris.
 
Ketua RT 10 RW I Desa Cikakak, Maryam, mengaku, penarikan iuran itu merupakan kesepakatan dari para Ketua RT di desanya. Nantinya uang iuran hasil penarikan tersebut akan dihimpun oleh koordinator ketua RT untuk dikumpulkan. Uang tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan sedekah bumi tahun depan.
 
“Nanti uangnya diambil oleh koordinator Ketua RT. Dikumpulkan untuk bumian. Di RT saya ada 8 orang yang menerima BLT. Uang iurannya juga masih di saya Rp800 ribu, belum disetorkan,” kata Maryam.
 
Sekretaris Desa Cikakak, Samingan, menyebutkan, di desanya ada sekitar 509 orang yang menerima BLT BBM yang berbarengan dengan penyaluran BPNT. Sedangkan penarikan iuran tersebut dilakukan oleh masing-masing Ketua RT. Pemerintah desa tidak pernah menyuruh atau menginstruksikan untuk penarikan iuran tersebut.
 
“Tidak semua ditariki iuran. Hanya yang bersedia saja dan tidak ada paksaan. Nanti orang yang ekonominya di atas atau orang yang mampu juga akan ditariki iuran untuk sedekah bumi. Dalam waktu dekat panitia sedekah bumi akan dibentuk,” kata Samingan.
 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version