Garuda Indonesia Tunda Agenda Persetujuan Rencana Rights Issue, Ada Apa?

Garuda Indonesia Tunda Agenda Persetujuan Rencana Rights Issue, Ada Apa?

Garuda Indonesia Tunda Agenda Persetujuan Rencana Rights Issue, Ada Apa?

Jakarta: Emiten maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengumumkan penundaan pembahasan persetujuan rencana penambahan modal dengan mekanisme rights issue dan private placement dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Agustus 2022.
 
Berdasarkan informasi perseroan dalam laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Medcom.id, Jumat, 12 Agustus 2022, manajemen menjelaskan pembahasan mengenai persetujuan aksi korporasi itu sebelumnya direncanakan untuk dilaksanakan pada 12 Agustus 2022, namun ditunda dan dijadwalkan kembali pada 26 September 2022.
 
Hal tersebut dilakukan oleh perseroan mengingat nilai nominal saham baru dan harga pelaksanaan akan ditentukan lebih lanjut dengan mempertimbangkan hasil penilai independen berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan 2022 perseroan yang sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian audit.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Langkah ini kami lakukan sejalan dengan komitmen perseroan untuk senantiasa mengedepankan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian dalam setiap tahapan mekanisme restrukturisasi yang saat ini dijalankan, selaras dengan fundamen penting transformasi kinerja perseroan yakni penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada seluruh lini bisnisnya,” jelas manajemen.
 

Adapun untuk agenda acara rapat lainnya sesuai panggilan rapat yang telah dipublikasikan pada 21 Juli 2022 akan tetap dilakukan pembahasan. Sementara, berkenaan dengan penundaan pembahasan mata acara kedua rapat, maka perseroan tidak akan melakukan panggilan ulang.
 
“Perseroan akan mengumumkan kembali perubahan dan/atau tambahan atas keterbukaan informasi selambat-lambatnya dua hari kerja sebelum rapat,” jelasnya.
 
Pemegang saham perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat pada 26 September 2022 adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 20 Juli 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan pemilik saham perseroan pada sub-rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia pada 20 Juli 2022.
 
Seperti diketahui, berdasarkan surat tertanggal 12 Mei 2022 dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, pemerintah telah mengalokasikan Rp7,5 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahunan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Garuda Indonesia.
 
PMN akan dilaksanakan melalui PMHMETD. Pemerintah akan melaksanakan HMETD milik pemerintah dan menyetorkan modal baru di perseroan sebesar Rp7,5 triliun.
 
Sehubungan dengan PMN tersebut, perseroan berencana untuk melakukan PMMETD kepada para pemegang saham perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 247.785.179.013 lembar saham atau sebesar 871,44 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor. Adapun saham baru dalam PMHMETD ini akan dikeluarkan dengan nilai nominal per saham sebesar Rp459.
 

(ANN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version