harianfakta.com – Pada era digital ini perubahan sistem ekonomi berubah menjadi pola ekonomi kreatif terutama perubahan banyak sekali pada model-model bisnis digitalisasi
Berbagai model bisnis lewat manipulasi digitalisasi dalam dunia streaming dan berbagai model bisnis yang selama ini menggunakan nilai-nilai konvensional sekarang sudah berubah menjadi model digital
Sebagai contoh dalam dunia muda atau generasi z sekarang menggunakan teknologi digital sudah sangat kental dalam kehidupan generasi ini
Manipulasi digital lewat pembuatan konten digital marketing bahkan transaksi dalam dunia perdagangan sudah mendominasi sistem perdagangan yang dilakukan secara konvensional
Kita bisa melihat perubahan zaman di mana gerai-gerai secara konvensional ditutup di mana dunia berubah dari perdagangan menggunakan tempat yang mewah berupa mol atau pusat-pusat perbelanjaan sekarang orang sudah masuk kepada era digitalisasi yang menggunakan e-commerce atau elektronik komersial dalam melakukan sebuah transaksi penjualan atau melakukan penjualan
Perkembangan finansial teknologi untuk mendongkrak transaksi secara digital juga sudah sangat marak digunakan oleh generasi sekarang
Fenomena-fenomena ini tidak dapat kita tinggalkan dalam dunia bisnis tentunya untuk menjadi seorang yang mampu atau berhasil dalam dunia bisnis harus mengikuti alur pergerakan dari bisnis tersebut
Perkembangan teknologi ini di dalam dunia teknologi aplikasi yang mengembangkan berbagai model e-commerce atau elektronik komersial tentu saja juga merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan dunia perdagangan
Perubahan-perubahan mendasar dari sistem perdagangan secara konvensional yang dirubah menjadi sistem digital merubah segala sektor sistem perdagangan itu sendiri
Seperti contohnya era muda sekarang menggunakan konten-konten digital pada video-video streaming berbasis media sosial mengembangkan digital marketing yang diluncurkan dalam media sosial sehingga orang dapat dengan cepat mendapatkan informasi terhadap barang atau jasa yang ditawarkan
Tentunya dalam mengembangkan kreativitas membuat konten seperti misalnya konten-konten marketing untuk menawarkan sebuah produk atau memperkenalkan sebuah perusahaan atau menawarkan sebuah jasa ini merupakan bagian penting yang sekarang merupakan ujung tombak dari sistem marketing
Ide-ide kreatif harus dimunculkan dalam model media marketing secara digital dan diluncurkan di berbagai platform media sosial atau aplikasi-aplikasi lainnya yang merupakan bagian penting dari sistem penjualan
Pembuatan konten-konten yang dibuat oleh kalangan muda sekarang mendapatkan sebuah apresiasi dari berbagai provider ketika mendapatkan sebuah cerita atau kreativitas yang bagus
Perkembangan media sosial memunculkan sebuah komunitas yang namanya netizen di mana masyarakat yang dapat menilai sebuah konten kreator baik atau tidak menarik atau tidak berdaya guna atau tidak dalam melaksanakan sebuah promosi
Tentunya hal ini merupakan salah satu bentuk dari sistem perdagangan di mana semua ini bersumber dari perkembangan sistem ekonomi yang berubah
Ide-ide kreatif dalam membuat sebuah konten sehingga masyarakat internet atau netizen tersebut dapat merasakan nilai-nilai yang dibangun oleh kreativitas tersebut
Hal ini tentu tidak lepas dari perkembangan alat-alat komunikasi dan pertukaran informasi dalam media sosial yang memunculkan kreativitas kreativitas baru dalam mengembangkan sebuah sistem perdagangan atau marketing
Ide-ide kreatif dalam mengembangkan sebuah narasi atau deskripsi diperlukan untuk sebuah ide marketing
Bahkan penawaran-penawaran untuk menghasilkan sebuah solusi dalam sebuah perusahaan banyak dikembangkan oleh para developer dan analisa analis data
Bila kita melihat hal tersebut di atas yang basisnya merupakan ide yang menghasilkan sebuah kreativitas tentunya harus ada berbagai bentuk proteksi terhadap ide dan kreativitas yang sudah diterbitkan
Bagaimana sebuah model hak kekayaan intelektual dapat memproteksi sebuah ide berupa konten-konten kreasi atau mungkin juga hal-hal penting dalam membangun sebuah sistem informasi yang telah diciptakan
Apa yang menjadi konsep sebuah intelektual properti atau kepemilikan hak-hak intelektual dalam sebuah hasil karya hal ini tentu harus semakin banyak dianalisis dan dikembangkan agar supaya setiap hak-hak intelektual dapat terproteksi dengan baik
Ada beberapa hal yang kita bisa simak dalam sebuah hak-hak intelektual diantaranya adalah hak cipta gimana hal ini digunakan untuk memproteksi hal-hal yang telah diciptakan atau dikaryakan seseorang dalam bentuk tertentu
Dalam era digitalisasi ini tentunya hal ini harus banyak dikembangkan dan dibuat sistem pengembangan hak-hak intelektual atau haki berupa hak cipta dalam sebuah konsep memberikan sebuah resensi tanpa mengurangi batasan-batasan dalam arti hukum
Berbagai hal penting lainnya dalam dunia bisnis yang perlu diperhatikan diantaranya adalah dalam bidang industri sendiri diperlukan sebuah kekuatan hukum dalam bentuk paten yang dikeluarkan oleh negara atau badan hukum tertentu terutama bidang teknologi di mana orang dapat berkreasi dalam bidang teknologi dan orang lain dapat meniru secara sembarang sehingga undang-undang paten tentunya sangat diperlukan untuk melindungi hasil karya atau ciptaan dalam bidang bisnis ini
Hak paten ini memberikan sebuah perlindungan terhadap barang-barang atau ide yang sudah diciptakan berupa sebuah bentuk barang atau karya
Dalam industri perkembangan industri sudah sangat pesat sehingga berbagai bentuk inovasi harus dikembangkan untuk menghasilkan profil-profil yang lebih unggul di mana dunia persaingan akan juga bersaing untuk menghasilkan sebuah teknologi baru
Berbagai proteksi yang harus diberikan dalam dunia industri terutama penciptaan dari hasil riset dari dunia industri itu sendiri agar supaya barang tersebut tidak mudah ditiru
Dalam dunia bisnis juga kita mengenal beberapa hal seperti misalnya hak terhadap sebuah merek tertentu yang sudah menjadi branded dalam dunia perdagangan tentunya hal ini tidak dapat digunakan secara sembarangan oleh orang lain ketika barang tersebut sudah menjadi sebuah trademark dalam pasar
Tapi tentunya hal ini perlu dilindungi secara hukum di mana branded barang tersebut tidak dapat di berikan pada orang lain atau perusahaan lain ketika sudah dicatatkan sebagai sebuah brand untuk sebuah perusahaan tersebut
Kak ini bisa menjadi beberapa hal dalam bidang merek seperti merk dagang dari sebuah barang atau produk yang kedua adalah merek layanan yang juga dapat diproteksi secara hukum untuk membedakan bentuk-bentuk layanan dan transaksi yang akan dilakukan
Dalam dunia digital sistem layanan ini sangat penting di mana nilai-nilai fleksibilitas dalam pelayanan transaksi tentunya diperlukan untuk mendapatkan kemudahan dari user untuk melakukan sebuah transaksi menggunakan sebuah model financial teknologi modern
Hal tersebut harus diproteksi agar tidak mudah orang dapat melakukan perubahan-perubahan dalam model transaksi tersebut
Hal ini juga membantu konsumen untuk mendapatkan kenyamanan dalam melakukan sebuah transaksi dalam dunia digital
Beberapa hal lain ada yang harus dipertimbangkan misalnya seperti merek kolektif yang dimiliki oleh beberapa perusahaan atau barang dan jasa yang memang sudah dipakai bersama dan ini sudah menjadi nilai-nilai berbadan hukum untuk membedakan barang jasa tersebut dengan barang jasa yang lain
Hal penting lainnya yang dicatatkan dalam sebuah produk yang sudah melakukan riset atau sudah memasuki proses laboratorium sehingga memiliki nilai kerahasiaan tertentu maka hal tersebut harus diproteksi secara baik dalam sebuah hak-hak intelektual
Maka dalam hal ini kita harus memperhatikan tentang berbagai hal dalam nilai-nilai kreativitas
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kita melakukan sebuah kreativitas mulai dari desain awal pembentukan sebuah produk atau pengembangan jasa yang berupa manajerial dan berbagai hal lain misal dalam sebuah bisnis tentunya hal ini menjadi sebuah dokumentasi yang penting untuk menghasilkan sebuah paten
Paten merupakan salah satu proteksi yang digunakan ketika kita sudah mendesain secara lengkap bentuk-bentuk dari produk atau manajerial yang hendak diciptakan sebagai karya
Paten ini yang mengukur bentuk atau karya kita tidak sama dengan orang lain sehingga hal tersebut tidak dapat dikatakan sebagai penemuan baru yang original yang dapat didaftarkan secara hukum dan memiliki hak kepemilikan secara mutlak terhadap produk atau jasa yang dikembangkan
Sehingga dalam hal ini dapat dikembangkan sebuah model copyright tertentu apabila hal tersebut akan diperbanyak penggunaannya dan hal perbanyak tersebut memiliki proteksi bahkan dalam hal memperbanyak tersebut kita dapat menentukan brand atau merek untuk jenis barang atau layanan tertentu
Hal tersebutlah yang membuat sebuah hak-hak intelektual dapat te
- Suprihadi SPd 4 Maret 2023 14:262 menit lalu
Ulasan bermanfaat
Ulasan bermanfaat