Ingat! Pertahankan Disiplin Prokes dan Vaksin Hingga Pandemi Covid-19 Berakhir

Ingat! Pertahankan Disiplin Prokes dan Vaksin Hingga Pandemi Covid-19 Berakhir

Jakarta: Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan perlindungan vaksin perlu terus dipertahankan hingga pandemi covid-19 dinyatakan selesai. Endemi yang sudah di depan mata bukan berarti ancaman terhadap infeksi SARS-CoV-2 penyebab covid-19 selesai.
 
“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi penghargaan dan terima kasih kepada seluruh negara karena angka parameter terkendali di hampir banyak negara, sehingga disebut tanda pandemi berakhir sudah di depan mata,” kata Syahril dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Jumat, 16 September 2022.
 
Menurut dia, masyarakat Indonesia perlu mengambil bagian bersama masyarakat dunia untuk memanfaatkan peluang emas endemi dengan mempertahankan prokes dan vaksinasi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Upaya di Indonesia dengan disiplin masker dan vaksinasi harus dipertahankan sampai pandemi berakhir,” kata dia.

Pencabutan Status Pandemi

Kebijakan WHO mencabut status pandemi, kata Syahril, bergantung kepada masyarakat dunia dalam merespons situasi pandemi yang terjadi di masing-masing negara.
 
“Kalau tidak pertahankan disiplin prokes dan vaksinasi, bisa saja apa yang dikatakan WHO tidak jadi kesempatan emas,” kata dia.
 
Dia menyampaikan diperlukan kebersamaan seluruh masyarakat dalam mencegah dan mengendalikan pandemi dengan taat terhadap prokes dan menyegerakan diri mengakses layanan vaksinasi covid-19.
 

Syahril menambahkan WHO telah memberi enam panduan kepada seluruh pemangku kebijakan negara untuk mengakhiri pandemi.
 
Panduan tersebut di antaranya cakupan vaksinasi covid-19 pada kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan perlu mencapai 100 persen. Sedangkan pada lansia minimal memenuhi 97 persen.
 
Selain vaksinasi, WHO merekomendasikan pelacakan kasus melalui testing dan sekuensing, termasuk untuk gangguan respiratori lainnya seperti influenza.

Kesiapan Fasilitas Kesehatan

Untuk segera mengakhiri status pandemi, seluruh negara juga dituntut memiliki kesiapan sistem kesehatan untuk memberikan pelayanan pada pasien dan mengintegrasikan pelayanan covid-19 dengan sistem pelayanan kesehatan primer di tingkat puskesmas maupun klinik.
 
Hal berikutnya adalah persiapan negara dalam menghadapi lonjakan kasus dengan memastikan seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan telah tersedia.
 
“WHO juga mendorong pencegahan dan pengendalian infeksi dengan cara melindungi petugas kesehatan dan pasien covid-19 di fasilitas kesehatan,” katanya.
 
Terakhir, penyampaian informasi terkait situasi covid-19 secara jelas kepada masyarakat terkait perubahan apapun dalam kebijakan covid-19 disertakan alasan, demikian  Mohammad Syahril.

 

(AZF)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version