Ini 4 Spesifikasi Kereta Bekas dari Jepang yang akan Diimpor KCI

Ini 4 Spesifikasi Kereta Bekas dari Jepang yang akan Diimpor KCI

harianfakta.com – JAKARTA, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berencana mengimpor kereta bekas dari Jepang sebagai pengganti 10 rangkaian KRL Jabodetabek yang akan dipensiunkan tahun ini dan 16 rangkaian tahun 2024.

Vice President Corporate Secretary KCI, Anne Purba, mengatakan keputusan tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan Forum Group Discussion (FGD) terlebih dulu dengan melibatkan para stakeholders baik dari Kementerian, Pengamat dan komunitas pengguna commuterline.

“Hasilnya, impor kereta bukan baru memang menjadi pilihan utama untuk menggantikan kereta-kereta yang dikonservasi,” kata Anne dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (3/3/2023).

Dia menjelaskan, impor kereta bekas tersebut dilakukan guna memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Berikut 4 spesifikasi KRL Type E217, kereta bekas dari Jepang yang akan diimpor oleh KCI:

1. KRL seri E217 beroperasi sejak 3 Desember 1994 di Jalur Yokosuka, dan sejak tahun 1999 telah sepenuhnya menggantikan seluruh armada KRL seri 113 yang beroperasi di jalur yang sama sebelumnya.

2. KRL seri E217 menggunakan struktur baja tahan karat yang ringan untuk badan kereta. KRL seri E217 memiliki panjang kereta 20000 mm yang dihitung dari pangkal alat perangkai. Namun untuk kereta double-decker memiliki panjang 20500 mm dengan jarak antar bogi 14150 mm untuk mengamankan kapasitas angkut.

3. Adapun tata letak tempat duduk gerbong standar sebagian besar berupa kursi panjang, untuk mengantisipasi kondisi penuh sesak, tetapi beberapa gerbong juga memiliki kursi kotak untuk mengakomodasi penumpang jarak jauh.

4. Ruang untuk kursi roda disediakan di gerbong depan dan beberapa toilet dapat diakses dengan kursi roda. Oleh JR-East, KRL tipe E217 dioperasikan di Jalur Yokosuka, Jalur Sobu Rapid, Jalur Utama Sobu, Jalur Sotobo, Jalur Uchibo, Jalur Narita, Jalur Kashima.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

error: Content is protected !!
Exit mobile version