Jamkrindo dorong digitalisasi UMKM melalui Jamkrindo Online Surety

Jamkrindo dorong digitalisasi UMKM melalui Jamkrindo Online Surety

harianfakta.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mendorong digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam aspek penjaminan modal melalui layanan aplikasi Jamkrindo Online Surety (JOS).

“Kita sekarang shifting ya, yang tadinya nasabah harus ke cabang, sekarang mereka bisa mengajukan aplikasi surety bond dan jaminan lainnya melalui digital,” kata Direktur Bisnis Jamkrindo Henry Panjaitan dalam webinar Akurat.co yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Henry menjelaskan, layanan digital Jamkrindo menjadi jawaban bagi permasalahan digitalisasi permodalan UMKM di Indonesia.

Berdasarkan data surveiBadan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 69,2 persen UMKM membutuhkan bantuan modal usaha melampaui jenis bantuan lainnya, atau sebanyak7 dari setiap 10 pelaku usaha UMKM membutuhkan modal usaha sebagai bantuan yang paling dibutuhkan.

Selain itu, Jamkrindo juga telah menyediakan layanan host to host atau aplikasi web untuk mempercepat proses layanan antara business to business (B2B).

Terobosan digital tersebut dikembangkan Jamkrindo agar mempermudah pengurusan dokumen antara 55 kantor cabang Jamkrindo dengan ribuan mitranya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Kita melayani perbankan seperti KUR, saya kira nggak mungkin 55 kantor cabang itu menerima dokumen dari ribuan mitra ya, sifatnya paper based itu ngga mungkin lagi. Jadi sejalan dengan permenkum baru bahwa semua penutupan, semua klaim sudah harus menggunakan online,” ujar Henry.

Jamkrindo secara konsisten melakukan pembinaan serta pendampingan melalui beragam pelatihan untuk UMKM, antara lain, pelatihan e-commerce, serta pencatatan laporan keuangan menggunakan aplikasi.

“Sebagai bentuk kesiapan internal menghadapi era industri. Jamkrindo telah menghadirkan treansformasi dalam bisnisnya melalui teknologi informasi yang tepat, sehingga berbagai kerja sama dengan para mitra UMKM dan perbankan atau lembaga keuangan dapat dilakukan secara online, baik host to host, menggunakan web service, maupun aplikasi lainnya seperti JOS,” pungkas Henry.

error: Content is protected !!
Exit mobile version