Luhut Beri Sinyal Kuat Import Kereta Bekas dari Jepang Segera Terealisasi

Luhut Beri Sinyal Kuat Import Kereta Bekas dari Jepang Segera Terealisasi

harianfakta.com – JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memberi sinyal kuat rencana impor kereta bekas dari Jepang dapat segera terealisasi.

Pernyataan itu, disampaikan Luhut menanggapi polemik rencana impor kereta bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terkendala izin dari Kementerian Perindustrian.

“Memang harus kita lakukan dalam waktu dekat, karena itu untuk (menggantikan) 10 KRL,” kata Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Luhut mengatakan, dia bersama dengan stakeholder terkait akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk membahas impor kereta bekas dari Jepang. Pasalnya impor produk jadi merupakan sesuatu yang harus dilakukan secara lebih hati-hati.

Selain itu, kualitasnya pun harus dilihat dengan cermat. Hal itu, lantaran Indonesia tidak boleh membuat kesalahan seperti sebelumnya yang mengimpor barang bekas. “Masalah KRL itu, kita mau rapatkan Senin,” ungkap Luhut.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berencana untuk mengimpor kereta bekas dari Jepang sebagai pengganti 10 rangkain KRL yang akan dipensiunkan tahun ini dan 16 rangkain tahun 2024.

Hal tersebut dilakukan guna memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Vice President Corporate Secretary KCI, Anne Purba mengatakan keputusan pemilihan tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan Forum Group Discussion (FGD) terlebih dulu dengan melibatkan para stakeholders baik dari Kementerian, Pengamat dan komunitas pengguna commuterline.

“Hasilnya, impor kereta bukan baru memang menjadi pilihan utama untuk menggantikan kereta-kereta yang dikonservasi,” kata Anne dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (3/3/2023).

Akan tetapi, rencana tersebut terganjal oleh perizinan dari Kementerian Perindustrian. Di mana penolakan tersebut dikeluarkanDirjen ILMATE Kementerian Perindustrian tertanggal 6 Januari 2023 yang menyatakan bahwa berdasarkan pertimbangan teknis atas rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti dengan pertimbangan pada fokus Pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

error: Content is protected !!
Exit mobile version