Magang di Bawaslu Bangkalan, Mahasiswa UTM Bisa Mendapat Wawasan Terkait Teknis Pengawasan Pemilu

Magang di Bawaslu Bangkalan, Mahasiswa UTM Bisa Mendapat Wawasan Terkait Teknis Pengawasan Pemilu

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Selama tahapan dan proses Pemilu, pengawasan dalam proses demokrasi itu biasanya melibatkan berbagai elemen, salah satunya dari kalangan kampus. Dan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mendapat kesempatan besar untuk memahami teknis pengawasan itu, dengan melakukan penelitian atau magang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan.

Bahkan Bawasalu Bangkalan menyatakan terbuka dan mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) untuk mahasiswa itu. Pintu Bawaslu Bangkalan terbuka lebar sebagai tempat penelitian hingga kegiatan magang bagi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) UTM.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Saleh mengungkapkan, banyak pelajaran yang nantinya bisa dipetik mahasiswa FISIB UTM. Salah satunya berkaitan dengan pengawasan kepemiluan. Apalagi saat ini, tahapan pemilu sedang berlangsung.

“Kami memang terbuka sebagai tempat mahasiswa yang ingin melakukan penelitian atau kegiatan lain untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan akademik adik-adik mahasiswa,” ungkap Mustain kepada SURYA, Kamis (11/8/2022).

Sebelumnya telah dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman antara FISIB UTM dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan dalam rangka Peningkatan Kapasitas Mahasiswa dan Pengawasan Partisipatif di Ruang Rapat Bawaslu, Rabu (10/8/2022).

Mustain menjelaskan, kerjasama dengan FISIB UTM merupakan momentum yang tepat karena tahapan pemilu saat ini tengah berlangsung. Bawaslu Bangkalan menyambut baik dan terbuka apabila ada mahasiswa yang tertarik melakukan penelitian tentang demokrasi di Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan.

“Kami juga menyambut informasi berkaitan dengan kebijakan MBKM. Selalu ada ruang dan tempat bagi adik-adik mahasiswa untuk saling bertukar pikiran. Jadi bukan sekedar magang dalam pengertian dangkal, tetapi harus ada output kepada mahasiswa sendiri dan juga kepada tugas-tugas kami di Bawaslu,” pungkasnya.

Sementara Dekan FISIB UTM, Surokim Abdus Salam mengungkapkan, kerjasama dengan Bawaslu Bangkalan merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan MBKM sebagai upaya memberikan mahasiswa pengalaman lapangan di luar kampus.

“Sistem perkuliahan sekarang ditempuh empat semester (teori) atau dua tahun di dalam kampus, lalu empat semester berikutnya ditempuh di luar kampus. Apakah di kampus lain, dunia industri, apakah di instansi yang berkaitan dengan output atau outcome sesuai dengan pembelajaran masing-masing prodi (program studi),” ungkap Surokim.

Dalam penerapan kebijakan MBKM, lanjutnya, pihak UTM berkewajiban menggandeng banyak dunia industri dan instansi sebagai stakeholder untuk memberikan pengalaman mahasiswa di luar kampus. Salah satunya bekerjasama dengan Bawaslu Bangkalan yang bergerak di bidang kepemiluan.

“Kami tawarkan dulu, apabila ada mahasiswa tertarik mendalami kepemiluan dan politik maka salah satunya bisa kami arahkan ke bawaslu dan KPU. Sebelumnya, kami juga telah menjalin kerjasama dengan instansi dan banyak dunia industri untuk mendekatkan mahasiswa dengan konteks lapangan. Menjadikan Merdeka Belajar sesuai dengan passion mahasiswa,” jelas Surokim.

Sekedar diketahui, FISIB UTM saat ini terdiri dari empat prodi, meliputi Sosiologi, Ilmu Komunikasi, Sastra Inggris, dan Psikologi. Dua prodi di antaranya; Prodi Sosiologi dan Komunikasi terdapat mata kuliah Sosiologi Politik dan Komunikasi Politik.

“Kampus UTM mengkonversi magang MBKM senilai 20 SKS, beda dengan magang zaman dulu yang hanya dinilai tiga SKS. Outcome dan beban magang saat ini lebih tinggi sehingga nanti bisa dikonversi ke mata kuliah-mata kuliah sebaran di semester V atau semester VII bagi mahasiswa yang mengikuti,” pungkasnya. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version