Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Parigi Moutong Diperpanjang 30 Hari

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Parigi Moutong Diperpanjang 30 Hari

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Parigi Moutong Diperpanjang 30 Hari

Parigi Moutong: Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memperpanjang masa penanggulangan tanggap darurat setelah banjir bandang di Desa Torue selama 30 hari.
 
“Perpanjangan tanggap darurat mulai 12 Agustus hingga 12 September 2022,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Moh Rivai di Parigi, Kamis, 11 Agustus 2022.
 
Ia menjelaskan penambahan waktu tanggap darurat dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan teknis. Sebab masih banyak kegiatan darurat dan membutuhkan waktu cukup lama untuk penanganan.
 
Terutama hal mendesak seperti pemenuhan hunian sementara (huntara), normalisasi sungai di hulu hingga hilir, perbaikan jaringan air bersih, serta penyediaan makanan bagi pengungsi yang kehilangan tempat tinggal.
 

Lebih lanjut, ia mengatakan langkah tersebut berdasarkan kebijakan kepala daerah yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor: 362.45/680/BPBD tentang Penetapan Status Perpanjangan Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebelumnya tanggap darurat berlaku selama 14 hari, mulai 29 Juli hingga 11 Agustus 2022, kemudian diperpanjang selama 30 hari ke depan.
 
“Ini dilakukan sebagai upaya pemulihan kondisi daerah terdampak, sebab banjir bandang di Desa Torue, Kecamatan Torue, dan luapan air di Kecamatan Balinggi menimbulkan kerusakan lingkungan, pemukiman warga, infrastruktur, perusahaan, kebun, dan tambak warga, serta mengakibatkan tiga korban jiwa dan empat orang hilang di Desa Torue,” tutur Rivai.
 
Ia mengemukakan pada hari ke-14 tanggap darurat, tugas relawan telah selesai. Namun pemda masih melanjutkan sejumlah kegiatan mendesak.
 
“Pemda sangat terbantu dengan kehadiran relawan, tentunya kami mengapresiasi keterlibatan para pihak dalam membantu korban bencana. BPBD dan Dinas Sosial akan konsisten mengawal perpanjangan tanggap darurat hingga September,” ucap Rivai.
 
Bencana banjir bandang 28 Juli 2022 melanda Parigi Moutong yang mengakibatkan tiga korban jiwa, empat orang hilang, 1.459 jiwa dari 507 Kepala Keluarga (KK) terdampak, 63 rumah warga rusak, yakni 32 unit rumah rusak berat, 21 rumah rusak ringan dan 10 rumah hilang tersapu banjir.

 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version