Matahari Department Store Akan Perpanjang Buyback hingga 2024, Apa Tujuannya?

Matahari Department Store Akan Perpanjang Buyback hingga 2024, Apa Tujuannya?

harianfakta.com – JAKARTA, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan memperpanjang pembelian kembali saham atau buyback saham hingga tahun depan.

Adapun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada 6 Juni 2022 lalu, LPPF telah mendapatkan persetujuan melaksanakan buyback saham untuk periode 18 bulan hingga 5 Desember 2023. Untuk melakukan aksi korporasi ini, perseroan menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen LPPF menyatakan, perseroan bermaksud melanjutkan program pembelian kembali saham hingga 2024. Karena itu, RUPSLB akan kembali menggelar RUPSLB pada akhir tahun ini atau pada Desember 2023.

“Sehingga, perseroan menghentikan pembelian kembali saham yang saat ini berjalan dan mengusulkan program baru pembelian kembali saham, yang akan berlaku sampai dengan September 2024 dalam RUPST mendatang,” kata manajemen LPPF, dikutip Minggu (12/3/2023).

Sementara itu, tujuan dari perpanjangan buyback saham hingga tahun depan merupakan salah satu bentuk usaha perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham. Dengan demikian akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.

Buyback akan dilakukan baik melalui Bursa atau di luar Bursa dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya POJK 30/2017 pasal 10 dan 11. Harga pelaksanaan buyback yang ditetapkan LPPF sebesar Rp7.900 per saham.

“Pelaksanaan buyback diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan, dikarenakan perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha,” tutur manajemen LPPF.

Editor : Jujuk Ernawati

Follow Berita iNews di Google News

error: Content is protected !!
Exit mobile version