Mendagri Apresiasi FCR PDAM Lamongan, Salah Satunya Kewajiban Buka Jaringan Air di Perumahan Baru

Mendagri Apresiasi FCR PDAM Lamongan, Salah Satunya Kewajiban Buka Jaringan Air di Perumahan Baru

SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Pemkab Lamongan mengembangkan strategi untuk kesehatan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk yang terkait dengan PDAM. Caranya adalah menerapkan strategi maupun kebijakan dalam pencapaian FCR (Full Cost Recovery) atau tarif pemulihan biaya penuh pada Perumda Air Minum Kabupaten Lamongan.

Karena FCR tidak sekadar meningkatkan luas layanan kepada pelanggan, tetapi juga memperbaiki keuangan perumda. “FCR merupakan salah satu indikator kesehatan keuangan pada PDAM, ” kata Yuhronur, Minggu (18/9/2022).

Diungkapkan Yuhronur, berbagai strategi peningkatan FCR ditempuh, mulai meningkatkan cakupan layanan, reklasifikasi pelanggan, peningkatan pemakaian konsumsi rata-rata hingga rasio karyawan dengan total jumlah sambungan rumah terus dilakukan.

Semuanya bermuara pada pelayanan kepada masyarakat serta kesehatan keuangan PDAM agar terus terjaga. “Melalui strategi peningkatan cakupan layanan itu, kami menerapkan kebijakan yakni mewajibkan pengembang perumahan baru untuk memasang jaringan perpipaan PDAM yang diperkuat dengan Perbup,” ujar Kaji Yes, sapaan Yuhronur.

Perbup tersebut berkaitan tentang sarana prasarana utilitas, pemanfaatan Idle Capacity terpasang, penambahan IPA plosowahyu 100 LTR/detik, penambahan jaringan perpipaan serta melaksanakan RDS survey pelanggan rencana pengembangan.

Tidak hanya itu, PDAM Lamongan juga melakukan peningkatan pemakaian konsumsi rata-rata melalui peningkatan kualitas layanan menjadi 24 jam. Juga pemeliharaan jaringan perpipaan secara rutin dan berkala hingga menurunkan angka kehilangan air.

Sementara dalam mendukung Program National Urban Water Supply Project (NUWSP) di Kabupaten Lamongan tahun 2020-2022, berbagai kegiatan diselenggarakan baik menggunakan dana APBD maupun APBN.

Seperti target pengembangan cakupan layanan/SR baru NUWSP yang berjumlah 3.000 SR di wilayah IPA Babat. Juga dengan target pengembangan cakupan layanan/SR baru di luar wilayah NUWSP yang berjumlah 866 SR di wilayah pelayanan Offtake Mantup, Sumur Brondong, WTP Waduk Gondang dan IPA Plosowahyu.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Lamongan dalam penyediaan air minum terutama pada Perumda Air Minum dengan memberikan payung hukum dalam bentuk keputusan bupati dalam penentuan tarif dasar. Serta melaksanakan koordinasi dengan pemerintah pusat, BUMN maupun swasta dalam pelaksanaan penyediaan air minum.

“Kami juga melakukan pengalokasian anggaran pada APBD yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, ” ungkapnya.

Di antaranya penyediaan lahan untuk IPA dan reservoir serta pengembangan jaringan perkotaan baik dalam program NUWSP SPAM Regional Mojekerto Lamongan dan Gresik (Mojolagres), SPAM Karangbinangun dan SPAM Regional Pantura. Dan mendorong PDAM Kabupaten Lamongan dalam peningkatan kualitas layanan dan penurunan NRW.

Berbagai strategi dan langkah yang diambil tersebut, berhasil mengantarkan Kabupaten Lamongan sebagai “Best Practices” Pemenuhan Tarif FCR dalam Program Pendamping NUWSP dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Ditambahkan Kaji Yes, semua pernah paparkan pada Lokakarya (Best Practices) Peningkatan Kapasitas Pemda dan BUMD Air Minum dalam Mewujudkan Pemenuhan Layanan Akses Layanan Air Minum di Daerah Program National Urban Water Supply Project (NUWSP).

Dan lokakarya itu diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI di Hotel Lombok Raya Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, pada awal September 2022. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version