OJK Bangun Kantor Rp 199 M di IKN, Segini Luas Tanahnya

OJK Bangun Kantor Rp 199 M di IKN, Segini Luas Tanahnya

OJK Bangun Kantor Rp 199 M di IKN, Segini Luas Tanahnya

harianfakta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengajukan permohonan lahan untuk pembangunan kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Permohonan diajukan ke Badan Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Wakil Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengungkapkan, luas lahan yang diminta oleh OJK sejumlah 1,5 hektar, di luar lahan untuk pemukiman karyawan.

“Anggaran yang disediakan senilai Rp 47 miliar untuk tahun ini, dan Rp 152 miliar untuk tahun depan. Jadi totalnya Rp 199 miliar, namun yang baru disetujui DPR sejumlah Rp 47 miliar. Tapi total yang kita anggarkan Rp 199 miliar,” ujarnya di acara FGD OJK, di Balikpapan, (3/3/2023).

Sementara pembangunan akan dilakukan dalam dua tahun, di mulai dari tahun ini. Sehingga ditargetkan kantor OJK dapat selesai pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang yang mengharuskan OJK berada di Ibu Kota Negara.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) juga telah mengajukan permohonan lahan untuk kantor barunya di IKN. Pihaknya akan memiliki kantor yang lebih luas, yakni di lahan seluas 7 hektar. Selain itu, BI menjadi salah satu pihak pertama yang akan pindah ke IKN yakni pada tahun 2023 ini.

error: Content is protected !!
Exit mobile version