Polisi Tampar TNI Mengidap Gangguan Jiwa, Bocah Disiksa dengan Besi Panas

Polisi Tampar TNI Mengidap Gangguan Jiwa, Bocah Disiksa dengan Besi Panas

Jakarta: Sejumlah peristiwa terjadi sepanjang Sabtu, 17 September 2022, dan beberapa di antaranya menjadi pemberitaan di kanal Daerah medcom.id.
 
Peristiwa-peristiwa itu antara lain, kasus penyiksaan bocah di Sikka, Nusa Tenggara Barat, yang memilukan. Korban berinisal N itu dianiaya oleh sang paman menggunakan besi panas di sekujur tubuh.
 
Ada pula tindak lanjut kasus oknum polisi menampar prajurit TNI yang kemudian viral di media sosial. Hasil penyelidikan, rupanya oknum polisi itu diduga mengidap gangguan jiwa.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berikut ulasannya.
 
1. Sadis! Bocah 6 Tahun di Sikka Disiksa Pakai Besi Panas
 
Kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini menimpa bocah enam tahun di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Bocah malang itu disiksa menggunakan besi panas hingga sekujur tubuhnya terluka. Bocah itu berinisial N, warga Desa Nangahale, Kecamatan Talibura.
 
Ia disiksa oleh pamannya sendiri yang bekerja sebagai sopir. Kasus penganiayaan sadis ini terungkap ketika bocah itu melarikan diri ke rumahnya tetangga dan melaporkan kejadian tersebut pada tetangga.
 
Selengkapnya, di sini
 
2. Polisi Gampar TNI di Palembang Alami Gangguan Jiwa
 
Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyebut bahwa Bripka MS, oknum polisi yang menampar anggota polisi militer (PM) TNI mengalami gangguan jiwa. Polisi membantah kalau Bripka MS pura-pura gila.
 
“Kami mempunyai bukti kalau Bripka MS ini memang mengalami gangguan jiwa,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Sabtu, 17 September 2022.
 
Berdasarkan surat keterangan hasil BPKP Polri nomor: R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes pada 24 Juni 2022 oleh Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang menjelaskan Bripka MS mengalami gangguan jiwa.
 
Selengkapnya, di sini
 
3. Polisi Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal di Batam
 
 Ditpolairud Polda Kepri menggerebek tempat penampungan 16 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal dari Kota Batam Kepulauan Riau. Penggerebekan itu dilakukan petugas di salah satu hotel yang ada di Kota Batam, pada Jumat sore, 16 September kemarin.
 
“Rencananya 16 orang calon PMI itu akan diberangkatkan ke Malaysia secara nonprosedural melalui pelabuhan tidak resmi,” ujar Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang di Batam, Sabtu, 17 September 2022.
 
Dia melanjutkan, ke-16 orang calon PMI yang ditangkap oleh petugas Ditpolair Polda Kepri itu diketahui berasal dari berbagai daerah.
 
Selengkapnya di sini
 
Sobat medcom.id, jangan ketinggalan berita-berita menarik lainnya. Kalian bisa simak di sini

 

(MEL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version