RSPP rawat 25 pasien korban kebakaran Plumpang, satu meninggal dunia

RSPP rawat 25 pasien korban kebakaran Plumpang, satu meninggal dunia

harianfakta.com – Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) mengungkapkan, sebanyak 25 pasien rujukan korban kebakaran pipa Terminal BBM (TBBM) Pertamina PlumpangJakarta dalam perawatan dan satu korban dinyatakan meninggal dunia.

“Dari jam 1 sampai dengan 5 pagi tadi, kami menerima rujukan pasien korban ke kebakaran sebanyak 26 pasien,” ujar Direktur RSPP dr. Theryoto dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Sebanyak 26 pasien korban kebakaran TBBM Plumpang dengan perincian 10 wanita dan 16 pria, dengan kisaran usia 2 hingga 65 tahun yang datang secara bergantian dari berbagai rumah sakit.

Theryoto menambahkan, dari 26 pasien yang dirawat di RSPP, seorang pasien perempuan berusia 64 tahun meninggal dunia pada pukul 12.31 WIB. Kini RSPP menangani 25 pasien korban Plumpang.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, kebetulan ada satu pasien yang karena kondisi luka bakarnya cukup luas hampir 100 persen tidak tertolong,” katanya.

Dari jumlah 25 pasien tersebut, RSPP mengkategorikan menjadi dua kelompok yakni kelompok yang dirawat di ICU dan yang dirawat di non-ICU. Sebanyak 12 pasien dirawat di ICU dan 13 pasien lainnya di kamar rawat biasa.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Pertamina (Persero) untuk bertindak cepat dalam mengatasi peristiwa terbakarnya pipa bahan bakar minyak di Plumpang, Jakarta Utara.

Ia mengatakan sudah menelepon Direktur Utama Pertamina dan yang terpenting saat ini bagaimana Pertamina bersama sejumlah pihak segera bisa memadamkan api dan menyelamatkan korban serta warga sekitar,.

Erick mengaku telah menerima laporan ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Dia juga meminta Pertamina mengusut tuntas peristiwa itu dan berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tindakan tanggap darurat di sekitar lokasi kejadian.

Menurutnya, aksi tindakan yang cepat menjadi keharusan dalam meminimalisir dampak peristiwa tersebut terutama untuk masyarakat sekitar.

error: Content is protected !!
Exit mobile version