Saga Suram Sambo – Medcom.id

Saga Suram Sambo – Medcom.id

KENAPA seorang jenderal tidak perlu membawa bedil, tetapi cukup dibekali tongkat? Pertanyaan itu pernah diapungkan harian ini lewat rubrik Editorial edisi 10 November 2000. Pertanyaan yang kemudian dibarengi jawaban untuk menyoal kelakuan Feisal Tanjung.
 
Feisal Tanjung ialah seorang jenderal. Dia ialah satu di antara sedikit dari sekian banyak tentara yang berhasil mencapai puncak karier di keprajuritan sebagai Panglima ABRI. Ia jabatan yang langka, prestisius. Orang yang mengisinya pasti juga langka. Pasti istimewa.
 
Seorang jenderal idealnya telah mencapai tahap kematangan fisik dan psikis. Dengan kematangan itulah dia mengatasi beragam persoalan. Bukan emosi, bukan otot, apalagi pelor, melainkan akal dan kewibawaan yang mesti diandalkan.


Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Namun, Feisal merusak tataran yang ideal itu. Dia menonjok Sayuti, fotografer harian ini, ketika hendak memasuki ruangan pemeriksaan oleh Tim Koneksitas di Mabes Polri. Feisal didengar keterangannya seputar penyerbuan Kantor PDIP pada 27 Juli 1996.
Saat itu, Feisal memang sudah purnabakti. Namun, apa yang dilakukan tetap saja menodai jabatan jenderal. Kami pun menyayangkan seorang jenderal yang telah mengenyam pendidikan dan pelatihan macam-macam akhirnya hanya menjadi tukang pukul. Jenderal Tukang Pukul, begitulah kami memberikan judul Editorial saat itu.
 
Kini, perilaku serupa terulang. Penodaan terhadap jabatan jenderal bahkan jauh lebih parah. Tidak hanya menonjok, jenderal yang satu ini diduga menjadi dalang pembunuhan. Korban tak hanya kesakitan karena dipukul, tetapi juga tak bisa lagi merasakan sakit karena sudah meninggal.
 
Jenderal itu ialah Irjen Ferdy Sambo. Saat kejadian, dia memegang jabatan prestisius, Kadiv Propam Polri. Dia komandan polisinya polisi.
 
Sambo juga Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri. Jabatan nonstruktural itu tak kalah mentereng. Satgassus punya kewenangan menangani kasus pidana yang menjadi atensi pimpinan baik di wilayah Indonesia maupun di luar negeri.
 
Sebagai Kadiv Propam dan Kepala Satgassus, Sambo tentu orang pilihan. Dengan dua bintang di pundak, dia semestinya sudah matang. Karena itu, dia cukup memegang tongkat komando, tak perlu menenteng senapan.
 
Sayangnya, Sambo ternyata masih mentah sebagai jenderal. Dia menjadi tersangka penembakan terhadap anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tidak hanya sebagai pemain, Sambo diduga juga merangkap sutradara dan dalang, dari drama memilukan itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gamblang menyebutkan peran empat tersangka dalam lakon menyedihkan itu. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ialah eksekutor yang menembak korban. Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf ikut membantu dan menyaksikan penembakan. Di atas semuanya, Sambo lah yang menyuruh mengeksekusi Brigadir J.
 
Merinding bulu roma saya saat membayangkan betapa menegangkannya situasi di locus delicti di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat itu. Sulit diterima akal waras, bagaimana seorang atasan menyuruh anak buahnya membunuh anak buahnya yang lain. Sulit diterima akal sehat, seorang jenderal memerintahkan teman tembak teman.
 
Teramat sulit bagi saya membayangkan betapa tak berdayanya Brigadir J, saat itu. Dia bak kelinci menghadapi serigala haus darah. Dia hanya bisa pasrah dijemput malaikat maut dengan cara yang begitu sadis.
 
Teramat sulit bagi saya membayangkan betapa tertekannya Bharada E. Dia pasti takut, tegang, ketika diperintah menembak Brigadir J. Masuk akal, seperti yang disampaikan sang pengacara, dia menarik pelatuk sambil memejamkan mata. Dia tak tega, tak kuasa, mengeksekusi kawannya.
 
Pun dengan Ricky dan Kuat. Kiranya apa yang dialami tak jauh beda dengan Bharada E. Keduanya sangat mungkin takut, tegang, dan tertekan.
 
Bagaimana dengan Irjen Sambo? Entah seperti apa gejolak jiwanya saat itu. Tegang jugakah dia? Yang pasti dia marah luar biasa. Ada yang bilang harga dirinya terkoyak. Ada yang menyebut, dendamnya tak tertahankan. Ada yang berkata, sebagai orang Sulawesi Selatan, ini sudah menyangkut siri. Yang jadi masalah, semua itu dilampiaskan dengan cara yang salah. Sangat salah.
 
Semarah apa pun, penegak hukum, apalagi seorang jenderal, wajib menumpahkannya lewat jalur hukum. Buat apa menempuh pendidikan berjenjang mulai Akpol, PTIK, Sespimmen, hingga Sespimti jika akhirnya akal pendek yang dipakai?
 
Negara geger akibat Sambo. Aksinya bahkan menjadi konsumsi media mancanegara pula. Channel News Asia, Sydney Morning Herald, South China Morning Post, The Star, dan Straits Times, memberitakannya. Daily Star (Inggris) menyajikannya dengan judul Top cop facing death penalty for ordering assassination of own bodyguard.
 
Sambo memang polisi top. Karier lulusan Akpol 1994 itu melesat tajam. Namun, karena pendek akal, sang jenderal terjungkal. Kariernya terhenti, ancaman hukuman mati pun menanti. Sambo yang selama 28 tahun menorehkan saga karier cemerlang, tiba-tiba berubah suram.
 
Sambo awalnya begitu yakin dengan skenario jahatnya. Demikian pula sederet bawahannya yang amat percaya bisa mengelabuhi masyarakat. Namun, dia lupa bahwa teori kriminologi ada adagium tidak ada kejahatan yang sempurna. Padahal, teori itulah yang menjadi prinsip polisi dalam mengungkap setiap tindak pidana.
 
Sebagai penegak muruah Polri, Jenderal Sambo malah merusak citra institusi. Sekali lagi terkonfirmasi pula bahwa tak semua jenderal matang dalam mengelola emosi.
 
Nasi sudah menjadi kerak. Gosong lagi. Jadi, culpae poena par esto. Biarkan hukuman yang setimpal dengan kejahatannya yang bicara nanti.

 

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version