Siapa Pemilik Ancol, Kawasan Wisata Populer di DKI Jakarta?

Siapa Pemilik Ancol, Kawasan Wisata Populer di DKI Jakarta?

harianfakta.com – JAKARTA, Ancol merupakan salah satu destinasi wisata paling populer di DKI Jakarta. Lalu, apakah kamu tahu siapa pemilik Ancol?

Kawasan Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi atau Dufan yang terletak di Jakarta Utara ini ternyata bukan milik individu.

Penasaran siapa pemilik Ancol? Simak yuk ulasannya berikut ini.

Mengutip laman resmi Ancol, kawasan Ancol telah dilirik oleh Gubernur Hindia Belanda – Adriaan Valckenier, sebagai salah satu destinasi wisata menarik yang berpotensi besar untuk dikembangkan sejak awal abad ke-17. Namun, karena fokus pemerintah saat itu tertuju pada Perang Kemerdekaan, sehingga pengembangannya terabaikan.

Namun seiring berjalannya waktu, Ancol kembali mendapat perhatian dari Presiden pertama RI, Soekarno. Pada akhir Desember 1965, Soekarno memerintahkan dan menunjuk Gubernur DKI Jakarta, Soemarno Sosroatmodjo menjadi pelaksana pembangunan dan pengembangan daerah Ancol untuk mengembangkan Ancol sebagai destinasi wisata. Pengembangan proyek Ancol berjalan hingga 1966.

Selanjutnya, di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, pengerjaan seluruh proyek Ancol beralih kepada Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol, yang menjadi cikal bakal berdirinya PT Pembangunan Jaya. Pada 19 Oktober 1966, PT Pembangunan Jaya berperan mempersiapkan seluruh tahapan perencanaan proyek, mulai dari penyiapan konsep pengembangan, strategi, master plan hingga kegiatan pembangunan lainnya, termasuk strategi pemasaran.

BPP Proyek Ancol pun melakukan pembenahan secara internal menyusul perubahan status badan hukum menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol (Ancol) melalui Akta Perubahan No. 33 tanggal 10 Juli 1992. Menyusul pembenahan ini, sebanyak 80 persen kepemilikan saham Jaya Ancol dikuasai oleh Pemda DKI Jakarta dan sisanya 20 persen dimiliki PT Pembangunan Jaya.

Saat ekspansi bisnis kian pesat dan perekonomian domestik membaik, PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan penawaran umum saham perdana kepada publik (IPO) dengan melepas 80 juta lembar saham biasa di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Juli 2004. Lewat aksi korporasi ini, PT Pembangunan Jaya Ancol menjadi perusahaan terbuka.

Akibatnya, komposisi kepemilikan saham Ancol pun berubah, di mana Pemda DKI Jakarta masih sebagai pemegang saham utama namun total kepemilikan sahamnya menjadi 72 persen. Sementara sisanya sekitar 18,01 persen dimiliki PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), dan publik sebesar 9,99 persen.

Ancol saat ini dioperasikan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) lewat anak perusahaannya PT Taman Impian Jaya Ancol. Ancol sangat terkenal karena di kawasan itu terdapat lokasi pariwisata Taman Impian Jaya Ancol dengan Dufan serta Sea World-nya. Taman hiburan Dufan kerap disandingkan dengan sosok almarhum Ciputra, yang memang merupakan salah satu aktor utama di balik pembangunan Dufan.

Dengan demikian, Dufan dan kawasan Ancol dimiliki oleh PJAA, perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ciputra Group melalui PT Pembangunan Jaya.

Adapun kegiatan utama Jaya Ancol yang dijalankan saat ini bergerak dalam bidang real estat, yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan serta penjualan tanah kapling (Marina Coast Royal Residence, Marina Coast The Green, Marina Coast The Bukit, De’ Cove, Apartemen Northland, Jaya Ancol Seafront, Coasta Villa, Putri Duyung Ancol, Town House Puri Marina Ancol dan Pulau Bidadari); Kawasan Pariwisata (Rekreasi), yaitu mengelola taman dan pantai, Dufan, Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Ocean Ecopark, pasar seni, dan dermaga; dan Sarana Olah Raga melalui anak usaha.

Itulah siapa pemilik Ancol. Semoga mengobati rasa penasaran kamu ya!

Editor : Jujuk Ernawati

Follow Berita iNews di Google News

error: Content is protected !!
Exit mobile version