Soal Tarif KRL untuk Orang Kaya Kapan Berlaku, Kemenhub: Masih Didiskusikan

Soal Tarif KRL untuk Orang Kaya Kapan Berlaku, Kemenhub: Masih Didiskusikan

harianfakta.com

JAKARTA, KOMPAS.com -Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) berencana menyesuaikan tarif untuk pengguna kereta rel listrik (KRL) bagi orang kaya.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih dalam tahap mendiskusikan lebih lanjut dengan para pengamat kebijakan publik dan akademisi terkait kebijakan tarif KRL tersebut.

“Jadi ini masih dalam tahap pembahasan, masih didiskusikan dengan pengamat kebijakan publik dan akademisi,” ujarnya saat dijumpai Kompas.com di kawasan DPR RI Senayan, Rabu (18/1/2023).

Sementara ketika ditanyakan kapan tenggat waktu atau kapan kebijakan ini diberlakukan, Adita masih pelit bicara.

Namun dia menegaskan, kebijakan tarif KRL untuk orang kaya ini diberlakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran.

“Sebenarnya prinsipnya adalah tarif KRL sekarang ini ada unsur Public Service Obligationnya (PSO) subsidi, nah ini memang kita harus mengoptimalkan supaya subsidi ini tepat sasaran, Tentang skema yang kemarin (tarif krl si miskin dan si kaya) disampaikan itu masih dibicarakan,” ungkap Adita.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut tarif KRL memang tidak akan naik di 2023, tetapi bakal ada penyesuaian bagi kelompok masyarakat mampu, artinya orang kaya bakal membayar tarif KRL tanpa subsidi alias lebih mahal.

Arah kebijakan ini sejatinya belum jelas dan sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenhub, terutama soal implementasinya di lapangan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, apabila tanpa disubsidi, tarif KRL sejatinya berada di kisaran Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000 sekali jalan per penumpang.

“Saya memberikan ilustrasi di semua sektor kalau semua subsidi itu didapat kepada masyarakat,” kata Budi Karya dikutip dari Kompas TV, Jumat (30/12/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!
Exit mobile version