Tandatangani ICA 2022, Mendag Zulhas: Ekspor Kopi Meningkat, Petani Lebih Sejahtera

Tandatangani ICA 2022, Mendag Zulhas: Ekspor Kopi Meningkat, Petani Lebih Sejahtera

harianfakta.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Mewakili Pemerintah Indonesia, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ( Mendag Zulhas ) menandatangani Persetujuan Kopi Internasional (International Coffee Agreement/ICA) 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional (International Coffee Organization/ICO) London, Inggris, pada Rabu, (8/3/2023).

Kesepakatan ini secara intensif dibahas sejak 2019 dan berhasil disahkan pada 9 Juni 2022.

Mendag Zulhas mengatakan, keberhasilan ini akan memberi dampak penting pada peningkatan ekspor kopi nasional dan menjaga stabilitas harga kopi dunia, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani kopi di Indonesia.

“Indonesia menyambut baik penandatanganan ICA 2022. Ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi masa depan keanggotaan Indonesia di ICO dan langkah maju yang penting bagi posisi masa depan kopi Indonesia di pasar internasional. Diharapkan kerja sama dengan ICO akan mengatasi berbagai tantangan dan meningkatkan kesejahteraan petani kopi,” ujarnya dalam siaran resminya dikutip Kamis (9/3/2023).

ICA merupakan perjanjian multilateral antara pemerintah yang mewakili negara-negara penghasil kopi dan konsumen kopi. ICA 2022 menjadi kesepakatan ketujuh sejak 1962, setelah ICA menetapkan kuota ekspor kopi untuk menstabilkan harga kopi dunia.

Penandatanganan ini merupakan tahapan yang mengindikasikan keinginan negara anggota untuk mengimplementasikan ICA 2022.

Dengan penandatanganan ini, Indonesia menjadi negara anggota ke-10 yang telah menandatangani ICA 2022. Dari total 49 negara anggota sudah 9 negara anggota ICO yang telah menandatangani ICA 2022 yaitu 8 negara eksportir dan 1 negara importir.

Negara eksportir tersebut yakni Brasil, Kosta Rika, Nikaragua, Peru, Togo, Venezuela, Panama, dan Kolombia. Sementara negara importir yaitu Jepang. Selebihnya dijadwalkan menandatangi hingga batas akhir April 2023.

Mendag Zulhas menyebut, ICA 2022 merupakan salah satu instrumen efektif untuk mengaktualisasi sektor kopi global dengan modernisasi dan penajaman fungsi ICO untuk mendorong terbentuknya sektor kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan. Perjanjian ini dapat menguntungkan semua pemangku kepentingan rantai nilai sektor kopi, khususnya petani.

“ICA 2022 merupakan tonggak penting dalam merumuskan visi dan misi bersama, tentang cara terbaik untuk menerapkan dan mempromosikan kegiatan pemerintah dan sektor swasta melalui pembentukan Board of Affiliate Members (BAM),” lanjutnya.

Dia menambahkan, ICA 2022 juga menegaskan kembali kontribusi terhadap ketahanan masyarakat dan petani kopi dengan mengintegrasikan konsep penghasilan hidup (living income) sekaligus memastikan keberlanjutan masa depan sektor kopi global.

“Kami mengapresiasi, terpilihnya Indonesia sebagai salah satu negara dalam studi pengembangan standar pendapatan penghidupan (living income) yang diinisiasi Coffee Public-Private Task Force (CPPTF) ICO,” katanya.

Sementara Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengemukakan, keterlibatan intens Indonesia dalam perundingan ICA 2022 berkontribusi pada industri kopi dunia secara menyeluruh. Indonesia berhasil memperjuangkan kepentingan sektor kopi nasional dengan menambahkan premixed coffee pada definisi kopi di ICA 2022.

Hal ini secara tidak langsung menjadi pencapaian Indonesia dalam industri kopi dunia dan kehidupan para petani lokal. Pencapaian penting lainnya adalah penekanan pada keberlanjutan sektor kopi pada tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, serta lingkungan secara berimbang dan terintegrasi untuk keberlanjutan sektor kopi Indonesia dan juga dunia.

“Berbagai capaian tersebut akan memberikan dampak positif bagi Indonesia dalam menciptakan sektor kopi nasional yang berkelanjutan dan mendorong stabilitas harga untuk menciptakan iklim usaha terbentuknya tatanan iklim perdagangan yang kondusif, bermanfaat bagi pengembangan ekspor kopi nasional dan membantu UKM kopi Indonesia mengakses pasar internasional,” terang Djatmiko.

Djatmiko menambahkan, setelah ditandatangani, proses selanjutnya adalah meratifikasi atau mengesahkan ICA 2022 di dalam negeri. Perjanjian tersebut akan mulai berlaku ketika dua pertiga dari negara anggota eksportir dan importir telah mendepositkan instrumen ratifikasinya.

“Kunjungan ini juga merupakan momen untuk mempererat kerja sama yang telah terjalin antara Indonesia dan ICO serta meletakkan fondasi untuk meningkatkan kolaborasi untuk lebih merevitalisasi sektor kopi Indonesia. Kami menantikan realisasi apa yang telah diskusikan, terutama mengenai peluang kerja sama dan dukungan untuk mengembangkan kapasitas sektor kopi Indonesia, khususnya dalam rangka pemberdayaan petani kecil untuk meningkatkan peningkatan penghidupan petani kopi Indonesia,” tutup Djatmiko.

Untuk diketahu juga ICO adalah organisasi kopi internasional yang didirikan pada 1963 dengan tujuan memperkuat sektor kopi global dan pembangunan berkelanjutan pada pasar berbasis lingkungan (market based environment) untuk kepentingan seluruh negara anggota. Pada 2 Februari 2022, negara anggota ICO terdiri atas 49 negara, yaitu 42 negara eksportir dan 7 negara importir. Jumlah negara ini mewakili 93 persen produksi kopi dunia dan 63 persen konsumsi kopi dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jenis mobil apakah yang menggunakan dua mesin penggerak dengan bensin dan motor listrik?

Dapatkan total hadiah Rp 5.000.000,- untuk 10 orang beruntung dengan mengikuti kuis otomotif berikut ini!

Berikut ini yang merupakan kelebihan dari kendaraan listrik, kecuali?

Apa nama bahan bakar dari pertamina ber-oktan 92?

Pada tahun berapakah Robert Anderson mengembangkan mobil roda tiga menggunakan baterai listrik?

Apakah kepanjangan EV yang biasa digunakan dalam mobil listrik?

E-mail

Isi data dirimu untuk keperluan pendataan dan pengiriman hadiah ya

No. Handphone

Nama Lengkap

Provinsi Domisili

Kota/Kabupaten Domisili

Tahun Lahir

Apakah Anda sudah terlindungi dengan Asuransi?

Jenis perlindungan apa yang Anda butuhkan?

Terima kasih atas partisipasinya!

Silahkan login dengan KG Media ID untuk melanjutkan survey

error: Content is protected !!
Exit mobile version