Diduga Bantu Hacker Bjorka, Pemuda di Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diduga Bantu Hacker Bjorka, Pemuda di Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ilustrasi Hacker. Foto: antara/shutterstock

GenPI.co – Polri akhirnya menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur, bernama Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21) sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka, yang diduga melakukan peretasan data-data milik pemerintah.

“Jadi, timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH,” kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menyebut MAH termasuk dalam bagian Bjorka lantaran menjadi salah satu orang yang turut membantu penyebaran informasi seputar peretasan data-data pemerintah.

BACA JUGA:  Polri Tak Tahan Tersangka Kasus Hacker Bjorka di Madiun Jawa Timur, Ini Alasannya

“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism,” ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, Polri telah berhasil mengamankan satu orang terkait kasus hacker Bjorka di daerah Jawa Timur. 

BACA JUGA:  Optimistis, Puan Yakin Satgas Bisa Bongkar Kasus Hacker Bjorka

“Ya, saat ini Timsus sedang bekerja. Yang baru saya dapat informasi, kan, yang ada di Jawa Timur saja, yang masih didalami satu orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Dedi juga menyebut satu orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pendalaman hingga saat ini. 

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Blak-blakan soal Kemunculan Sosok Hacker Bjorka, Terkuak Habis!

“(Terduga pelaku, red) yang di Madiun sedang didalami terkait masalah yang bersangkutan,” ujarnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

error: Content is protected !!
Exit mobile version