Polri Libatkan Komnas HAM dalam Rekonstruksi Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Polri Libatkan Komnas HAM dalam Rekonstruksi Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Polri libatkan Komnas HAM dalam rekonstruksi perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J, di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). Foto: Sapta Priwasana/GenPI.co

GenPI.co – Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM), Senin (29/8/2022).

Menurut dia, kedatangannya itu untuk mengundang Komnas HAM hadir dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

“Kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa ikut hadir pada saat rekonstruksi di TKP,” ujar Agung di kantor Komnas HAM.

BACA JUGA:  Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Nih Alasannya

Selain membahas rekonstruksi, Agung menyebutkan pihaknya sedang menyusun jadwal penerimaan rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM.

Di samping itu, Komnas HAM juga telah membuat laporan investigasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terdapat obstruction of justice.

BACA JUGA:  Hotman Paris Soal Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo: Emosi Spontan!

“Jadi, hasil pertemuan tadi rencananya kami akan ada rapat disini untuk menerima rekomendasi dari Komnas HAM. Sudah, dua itu saja ” bebernya.

Agung menambahkan penerimaan rekomendasi dan hasil laporan Komnas HAM akan dihadiri oleh timsus.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Cs Bakal Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dia menerangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memerintahkan agar kepolisian terus berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait kasus Brigadir J dan memberikan akses.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

error: Content is protected !!
Exit mobile version