BNPT serukan semua pihak lawan radikalisme dan terorisme

BNPT serukan semua pihak lawan radikalisme dan terorisme

harianfakta.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar menyerukan kepada semua pihak untuk terus melawan radikalisme dan terorisme di Tanah Air.

“Ini adalah perang totalitas menghadapi ideologi terorisme yang tidak dapat diatasi oleh kelompok tertentu atau instansi tertentu, tetapi seluruh masyarakat kami libatkan,” kataBoy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.

Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan seruan tersebut berangkat dari keterbatasan yang dihadapi BNPT di tengah beragamnya aksi radikalisasi yang berkembang di masyarakat.

Oleh karena itu, BNPT RI terus merangkul berbagai pihak, baik dalam wadah tim sinergikementerian/lembaga maupun masyarakat luas dengan menerapkan konsep kerja sama multipihak (pentahelix) guna mencegah ideologi yang bertentangan konsepsi bangsa Indonesia.

Mantan Kapolda Papua dan Banten tersebut menegaskan bahwa terorisme tidak terkait dengan agama tertentu. Namun, jaringan terorisme justru kerapmenyalahgunakan narasi-narasi dalam istilah agama untuk mendapatkan simpati masyarakat Indonesia.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1988 tersebut mengatakan BNPT RI akan terus berkomitmen dalam menuntaskan segala bentuk terorisme di Tanah Air, baik yang bermotif politik maupun ideologi.

Sebagai koordinator dalam penanggulangan terorisme, lembaga itu terus memaksimalkan aspek pencegahan dan mendukung peran penindakan terhadap kasus terorisme bermuatan politik. Sebagai contoh yang dilakukan Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) Papua.

“Kami akan memaksimalkan peran koordinasi di Papua, terutama aparat penegak hukum untuk menggunakan pasal-pasal tindak pidana terorisme secara tegas dan terukur,” kata Boy.

Dalam memaksimalkan peran koordinasi itu, BNPTmeningkatkan kewaspadaan mengingat kondisi geografis dan kelompok bersenjata yang seolah-olah berbaur dengan masyarakat.

error: Content is protected !!
Exit mobile version