Gerindra Dukung Pengusutan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu: Jangan-jangan Uang Korupsi?

Gerindra Dukung Pengusutan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu: Jangan-jangan Uang Korupsi?

harianfakta.com – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa partainya mendukung penuh pengusutan dugaan pencucian uang yang terungkap dari adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia pun berharap, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya kira apa yang disampaikan Pak Mahfud sangat tepat, harus diusut,” kata Hashim ditemui di Gedung Joang 45, Jakarta, Minggu (12/3/2023).

Hashim menambahkan, para pihak yang diduga terlibat dalam perkara aliran dana mencurigakan di lingkungan Kemenkeu harus dapat menjelaskan asal usul aliran dana tersebut.

Sebab, ia khawatir, uang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.

“Dari mana uang itu, jangan-jangan uang haram. Uang korupsi,” duga Hashim.

Oleh karena itu, Hashim meminta Mahfud dan Sri Mulyani fokus menyelesaikan kasus ini hingga menjadi jelas asal-muasal transaksi mencurigakan tersebut.

“Kita dukung Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani,” terang adik kandung Prabowo Subianto itu.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD akan menyerahkan laporan dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri.

“Yang 300 (triliun)-an ini akan kami tindak lanjuti. Saya berpikir kalau misalnya ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki tindak pencucian, saya harus kasihkan ke aparat penegak hukum, KPK, atau kejaksaan atau polisi,” kata Mahfud usai bertemu Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara beserta jajaran di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023) petang.

Mahfud mengajak tiga institusi penegak hukum itu berlomba mengusut dugaan pencucian uang tersebut.

Jika dalam satu bulan belum ada perkembangan saat diselidiki KPK, misalnya, Mahfud akan memindahkan laporan atau dugaan kasus tersebut ke Kejagung atau Polri.

“Saya berpikir kalau dalam 1 bulan tidak ada perkembangan, saya ambil, saya pindah, karena saya mau ambil sendiri enggak bisa,” kata Mahfud.

Mahfud menyebut, ada 467 pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pencucian uang.

Data itu dihimpun berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009 hingga 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!
Exit mobile version