News  

Cara Beli Materai Elektronik untuk PPPK 2022, Tenaga Honorer Wajib Tahu!

Cara Beli Materai Elektronik untuk PPPK 2022, Tenaga Honorer Wajib Tahu!

Suara.com – Sebagai syarat untuk memenuhi berkas legal mendaftar PPPK 2022, Anda sekarang harus menggunakan materai elektronik. Nah bagaimana cara beli materai elektronik untuk PPPK 2022?

Kalau belum tahu cara belinya, silahkan simak cara beli materai elektronik untuk PPPK 2022 di bawah ini supaya Anda tidak salah beli. Ada isu yang menyatakan bahwa ada materai palsu yang juga diperjualbelikan. 

Beli e-materai dari web resminya

Cara beli materai elektronik untuk PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga:
Cara Buat Akun PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Seleksi Lowongan Guru

  1. Masuk ke laman e-materai.co.id
  2. Klik beli E-materai
  3. Log in ke e-materai.co.id
  4. Kalau belum punya akun, Anda harus buat akun terlebih dahulu
  5. Setelah Anda berhasil ke laman pembelian, klik “Pembubuhan”.
  6. Anda akan diminta untuk unggah dokumen dengan format Pdf yang akan dibubuhi meterai elektronik, jadi silahkan unggah dokumen dengan benar.
  7. Posisikan pembubuhan yang tepat dengan memilih halaman dan posisi pembubuhan dengan menggeser ikon e-meterai yang ada di layar.
  8. Masukkan tanggal dan nomor dokumen (jika ada).
  9. Masukkan enam digit angka sebagai PIN pengguna (Jangan bagikan PIN kepada siapapun).
  10. Tekan tombol “Submit” untuk melakukan pembubuhan e-meterai.
  11. Unduh kembali file yang telah diunggah. Kini dokumen telah sukses dibubuhi e-meterai.

Ciri Khas E-Materai

Agar terhindar dari e-materai palsu, Anda harus tahu komponen atau ciri khas e-materai di bawah ini.

  1. E-Materai memiliki kode unik berupa nomor seri
  2. Di permukaan e-materai terdapat gambar Garuda Pancasila
  3. Di permukaan e-materai terdapat tulisan “Materai elektronik”
  4. Di permukaan e-materai terdapat angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea materai, senilai 10.000 (sepuluh ribu rupiah).

Pembayaran pembelian e-materai

Seperti halnya membeli materai di toko atau kantor pos, kita harus membayar, lantas bagaimana cara membayar pembelian e-materai? Begini caranya:

  1. Ketika Anda diminta unggah dokumen, akan muncul tombol yang mengarahkan Anda melakukan pembelian kuota terlebih dahulu.
  2. Pembelian kuota dapat melalui QREN, yaitu layanan transaksi menggunakan teknologi Quick Response (QR) code
  3. Pembelian kuota e-meterai maksimal Rp 2.000.000,00.
  4. Anda bisa melakukan pembelian kuota dengan nilai kelipatan mulai dari Rp 10.000 per materai
  5. Bank yang melayani pembelian e-materai saat ini baru bank Mandiri, BNI, dan Permata.

Demikian itu cara beli materai elektronik untuk PPPK 2022. Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk Anda.

Baca Juga:
Cara Membedakan Materai Elektronik Asli, Waspada Banyak e-Materai Palsu!

Kontributor : Mutaya Saroh


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version